Selamat Datang di Web Subbag Layanan Akademik IAIN Kudus _ "Services That Understand - Service That Cares"

Subbag. Layanan Akademik

Layanan Akademik

Layanan Akademik di subbag Layanan Akademik IAIN Kudus meliputi :

  1. Melakukan layanan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) bekerja sama dengan Unit PMB, melakukan verifikasi berkas mahasiswa baru PMB dari jalur SPAN, UMPTKIN, Lokal Mandiri dan Mandiri Prestasi dan mengkoordinasikan kegiatan seleksi UKT dengan tim verifikator.
  2. Melakukan layanan pemberian Surat Keterangan Lulus bagi Mahasiswa yang akan lulus dengan melakukan persetujuan di sistem aplikasi PTSP.
  3. Melakukan layanan pemberian SK Cuti Kuliah bagi Mahasiswa dengan melakukan persetujuan di sistem aplikasi PTSP.
  4. Melakukan layanan pemberian Surat Pengganti Ijasah bagi Mahasiswa yang akan lulus dengan melakukan persetujuan di sistem aplikasi PTSP.
  5. Melakukan layanan pemberian Surat Ijin Observasi bagi Mahasiswa yang akan lulus dengan melakukan persetujuan di sistem aplikasi PTSP.
  6. Melakukan layanan mengkoordinasikan kegiatan Wisuda tingkat institut dengan bekerjasama dengan unit yang terkait.
  7. Melakukan pelayanan konsultansi terkait akademik kepada para mahasiswa.
  8. Memproses mahasiswa pindah dari perguruan tinggi lain ke IAIN Kudus.
  9. Memproses mahasiswa pindah dari IAIN Kudus ke perguruan tinggi lain.
  10. Memproses mahasiswa yang tidak membuat permohonan cuti dengan memproses cuti massal bekerja sama dengan UPT TIPD pada sistem SIkadu.
  11. Layanan Verval Ijasah adalah : Layanan Verval Ijazah (Verifikasi dan Validasi Ijazah) adalah layanan yang disediakan oleh Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (Pangkalan Dikti) atau lembaga terkait untuk memverifikasi dan memvalidasi keaslian ijazah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa ijazah yang dimiliki oleh seorang lulusan adalah sah dan sesuai dengan data yang tercatat di sistem pendidikan tinggi.
    Secara umum, tujuan dari layanan verval ijazah adalah:
    1. Memverifikasi Keabsahan Ijazah: Menjamin bahwa ijazah yang dimiliki oleh seseorang benar-benar diterbitkan oleh perguruan tinggi yang terdaftar dan diakui oleh pemerintah.
    2. Mencegah Ijazah Palsu: Mengurangi kasus pemalsuan ijazah dengan memastikan bahwa data yang tercatat di sistem pendidikan tinggi sesuai dengan ijazah yang diajukan.
    3. Membantu Proses Pencarian Tenaga Kerja: Banyak perusahaan atau lembaga pemerintahan yang mengharuskan verifikasi ijazah untuk memastikan bahwa kualifikasi pendidikan yang dimiliki oleh pelamar sesuai dengan yang tercatat di sistem.
    4. Mempermudah Proses Administrasi Pendidikan Lanjut: Bagi lulusan yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau mendaftar beasiswa, verval ijazah dapat menjadi salah satu syarat yang diperlukan.

    Proses Verval Ijazah

    1. Pengajuan Verifikasi: Lulusan atau pemilik ijazah mengajukan permohonan verifikasi melalui portal resmi, seperti Pangkalan Dikti (untuk perguruan tinggi di Indonesia).
    2. Pengecekan Data: Sistem akan memeriksa data pada ijazah yang dimiliki dengan data yang tercatat di database perguruan tinggi yang bersangkutan.
    3. Hasil Verifikasi: Setelah verifikasi selesai, akan diberikan hasil berupa status validasi apakah ijazah tersebut sah atau tidak.
    Biasanya, verval ijazah ini penting untuk keperluan melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau mengurus administrasi yang memerlukan bukti keabsahan ijazah.
     
 
Hubungi Kami
support_agent
perm_phone_msg
mail_outline
language
help_outline